Friday, November 21, 2008

Bentuk Wilayah Negara

Telah kita ketahui bersama bahwa di dunia ini terdapat lebih dari 200 negara,dengan berbagai macam karakteristik dan perbedaannya,namun pernahkan kita memperhatikan bentuk wilayah negara tersebut. Berikut adalah negara berdasarkan bentuk wilayahnya :

  • Compact,yaitu bentuk negara yang solid artinya tidak terpisahkan oleh wilayah lautan dan atau diselingi oleh wilayah negara lain.Contoh bentuk negara yang kompak antara lain Swiss,Rumania,Hongaria dan India 
  • Circular,yaitu negara yang bentuknya hampir bulat,seperti Perancis dan Polandia 
  • Long Narrow,yaitu bentuk negara yang panjang dan pipih,seperti Chile dan Vietnam
  • Divided or Separated,yaitu negara yang terpisah oleh wilayah laut atau sepotong oleh negara lain. Contohnya Mesir,Turki, Malaysia, AS dan semua negara kepulauan.

Dari pembagian bentuk wilayah negara di atas,Indonesia adalah negara yang tergolong memiliki kategori keempat, yaitu sebuah negara dengan bentuk wilayah separated or divided. Karena bentuknya sangat separated,maka untuk membina kekuatan bangsa perlu dilahirkan suatu wawasan nusantara yang memandang laut bukan sebagai pemisah tetapi sebagai pemersatu wilayah. Jakarta yang merupakan Ibu kota Indonesia berada di bagian bawah Indonesia,sehingga Indonesia berat ke arah bawah (selatan) karena ibu kotanya berada di Pulau Jawa. Selain itu dengan wilayah yang sangat luas (very Large Size) dan bentuk separated,Indonesia sesungguhnya memiliki berbagai masalah serius yang terkait dengan integrasi wilayah. 
(MIJ) Sumber: Sri hayati dan Ahmad Yani (2007) Geografi politik. Refika Aditama.Bandung

No comments:

Post a Comment