Setelah pemerintah menurunkan harga premium yang semula Rp.6000/liter menjadi Rp.5500/liter pada 1 Desember 2008, kini pemerintah kembali menurunkan harga BBM jenis premium menjadi Rp.5000/liter, selain itu, bahan bakar mesin diesel juga ikut terkoreksi menjadi Rp.4800/liter.lantas bagaimana cara kita harus mensikapi penurunan harga BBM jenis premium dan solar ini? bersyukur? tentu kita harus bersyukur karena dengan turunnya harga BBM ini mudah-mudahan saja diikuti dengan penurunan harga kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya, seperti kebutuhan akan sembako, dan ongkos transportasi, karena selaku masyarakat modern, berpindah dari suatu tempat ke tempat lain dengan rentang waktu yang singkat sudah menjadi suatu kebutuhan. salah satu caranya dengan menggunakan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.


